Mardani Ali Sera: Dukung Keputusan Muktamar NU Untuk Batasi Kepemilikan Tanah

27-12-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak pemerintah untuk membuat regulasi mengenai pembatasan kepemilikan tanah bagi pejabat negara. Ia pun setuju dengan pembatasan kepemilikan tanah bagi pejabat negara. Hal tersebut disampaikan Mardali Ali dalam Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Jumat (24/12/2021) lalu.

 

“Dukung keputusan Muktamar NU membatasi kepemilikan tanah. Bukan hanya untuk pejabat, tapi untuk semua mesti dibatasi,” kata Mardani dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (27/12/2021).

 

Menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut, kepemilikan tanah harus ada aturannya. Dia menekankan bahwa tanah tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. "Tanah perlu diatur. Dan tidak boleh dikuasai oleh sedikit orang,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

 

Lebih lanjut Mardani menekankan, distribusi tanah harus dilakukan secara merata kepada warga. Dia mendorong adar reformasi tanah dilakukan secara substansial. "Tanah dikuasai negara dan didistribusikan untuk masyarakat. Saatnya reformasi pertanahan yang substansial," ungkap Mardani.

 

Diketahui, Muktamar ke-34 NU di Lampung sebelumnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke pemerintah, salah satunya terkait kedaulatan rakyat atas tanah. Muktamar NU mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang membatasi kepemilikan tanah oleh pejabat negara.

 

Selain itu, negara atau pemerintah juga dinilai perlu memperkuat perlindungan terhadap kepemilikan dan daulat rakyat atas tanahnya. Sebab titik tekan kebijakan pembangunan yang lebih menitikberatkan pada industri dianggap menjadikan rakyat sebagai kelompok lemah dan rentan ditindas atas nama pembangunan. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...